Zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan QS.
Zakat ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci.
Oleh sebab itu terdapat beberapa bacaan niat zakat fitrah, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain yang diwakilkan, yang perlu dipahami.
Berikut bacaan doa membayar zakat fitrah yang bisa dipelajari dan dihafal: Allahumma ij'alha maghnaman, wa la taj'alha maghraman.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Ketiga, memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.