Blog ini merupakan situs yang berisi kumpulan makalah keislaman, pendidikan, dll, yang dibuat atau didapat saat mengikuti kuliah di UIN Walisongo Semarang.
Dengan mengikut sertakan pandangan Quraish Shihab tersebut berarti fitrah sebagai unsur, sistem dan tata kerja yang diciptakan Allah pada makhluk sejak awal kejadiannya sehingga menjadi bawaannya, inilah yang disebut oleh beliau dengan arti asal kejadian, atau bawaan sejak lahir.
Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu.
Dari sisi bahasa, maka makna fitrah adalah suatu kecenderungan bawaan alamiah manusia.
Zakat yang merupakan salah satu dari 5 rukun islam, memiliki kedudukan tinggi.
Dalam tema teologi terkadang fitriyât berada dalam makna khas ini.