Pemerintah akan memberikan bantuan hibah uang tunai langsung senilai rp 2,4 juta ke pelaku usaha mikro yang akan dimulai pada tanggal 17 agustus 2020.
Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda Klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.
Jika Anda punya kredit usaha rakyat, dipastikan tidak memenuhi syarat.