Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 juga mengatur bahwa tiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas , karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi.
Hari buruh ini adalah sebuah hari libur di beberapa negara tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.