Kaum Muslimin berjaya membebaskan kota suci ini untuk kedua kalinya.
Entitas Zionis kemudian menyita bagian yang di wakafkan kepada keluarga Kurdi di utara Masjid Al-Aqsha.
Yakni keimanan bahwa Baitul Maqdis merupakan amanah dari Allah yang wajib disucikan dari najisnya Yahudi.