Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan larangan.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah contohnya.
Cara Usage Cara usage tersebut mengacu pada perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan yang terjadi antar individu.
Norma hukum digunakan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, perdamaian dan keadilan di masyarakat.
Norma ini biasanya berisi akan perintah yang harus dijalankan oleh seseorang, ajaran yang merupakan segala ilmu ataupun pedoman bagi para penganut agama tersebut, maupun larangan yang berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dihindari.
Contoh kedua yakni norma mengenai penataan permukiman yang diatur di dalam Peraturan Daerah No.